Pancasila Dan Agama

 Pancasila Dan Agama

Pancasila memberikan ruang yang luas bagi agama. Nilai ketuhanan yang ada pada Pancasila adalah inti ajaran agama. Agama sebagai keyakinan yang berpedoman pada kitab suci, mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan antara manusia dan manusia lainnya, serta hubungan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Pancasila adalah dasar negara yang mengatur prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada sila ini warga negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memeluk agama apapun tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno sebagai presiden menegaskan negara Indonesia haruslah menjadi negara yang ber-Tuhan. Sehingga dapat menciptakan kehidupan manusia yang bermartabat dan berkeadaban. Esensi dari Pancasila yang mengedepankan Tuhan Yang Maha Esa menegaskan bahwa meskipun dengan adanya perbedaan agama, dapat menjadi pemersatu dan  mengajarkan kita untuk bertoleransi serta saling menghormati satu sama lain. Dalam setiap agama dapat dipastikan bahwa di dalamnya mengajarkan hal-hal yang baik, salah satunya adalah untuk toleransi. Sangat disayangkan akhir-akhir ini banyak kasus yang terjadi pada negara kita yang tidak mencerminkan manusia yang berketuhanan, Contohnya banyaknya terjadi kasus pemerkosaan dan yang paling tragis adalah seorang aparatur negara yang mempunyai tugas untuk menjaga keamanan negara dan melayani masyarakat, serta memastikan warga negara mendapatkan kehidupan aman, damai, dan tentram yang melakukan tindakan pemerkosaan tersebut. Perilaku tersebut mencerminkan pengingkaran terhadap perintah Tuhan untk memuliakan seorang wanita. Dengan banyaknya kasus yang terjadi, terutama kasus yang dilakukan oleh aparatur negara, sehingga membuat kepercayaan masyarakat Indonesia menurun kepada aparatur negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Pancasila

Hak Asasi Manusia

Pancasila Sebagai Solusi problem Bangsa (Korupsi, Narkoba, Kerusakan lingkungan dan Dekandesi moral)