Pancasila Dan Agama
Pancasila Dan Agama
Pancasila memberikan ruang yang luas
bagi agama. Nilai ketuhanan yang ada pada Pancasila adalah inti ajaran agama.
Agama sebagai keyakinan yang berpedoman pada kitab suci, mengatur hubungan
antara manusia dengan Tuhan, hubungan antara manusia dan manusia lainnya, serta
hubungan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Pancasila adalah dasar negara
yang mengatur prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada sila ini warga negara Indonesia
diberikan kebebasan untuk memeluk agama apapun tanpa adanya paksaan dari pihak
manapun. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno sebagai presiden menegaskan
negara Indonesia haruslah menjadi negara yang ber-Tuhan. Sehingga dapat
menciptakan kehidupan manusia yang bermartabat dan berkeadaban. Esensi dari
Pancasila yang mengedepankan Tuhan Yang Maha Esa menegaskan bahwa meskipun dengan
adanya perbedaan agama, dapat menjadi pemersatu dan mengajarkan kita untuk bertoleransi serta
saling menghormati satu sama lain. Dalam setiap agama dapat dipastikan bahwa di
dalamnya mengajarkan hal-hal yang baik, salah satunya adalah untuk toleransi. Sangat
disayangkan akhir-akhir ini banyak kasus yang terjadi pada negara kita yang
tidak mencerminkan manusia yang berketuhanan, Contohnya banyaknya terjadi kasus
pemerkosaan dan yang paling tragis adalah seorang aparatur negara yang
mempunyai tugas untuk menjaga keamanan negara dan melayani masyarakat, serta
memastikan warga negara mendapatkan kehidupan aman, damai, dan tentram yang
melakukan tindakan pemerkosaan tersebut. Perilaku tersebut mencerminkan
pengingkaran terhadap perintah Tuhan untk memuliakan seorang wanita. Dengan
banyaknya kasus yang terjadi, terutama kasus yang dilakukan oleh aparatur
negara, sehingga membuat kepercayaan masyarakat Indonesia menurun kepada
aparatur negara.
Komentar
Posting Komentar