Hak Asasi Manusia
1 Hak
Asasi Manusia
Berbicara mengenai Hak Asasi Manusia
artinya membicarakan tentang dimensi kehidupan manusia. Beberapa abad yang
telah lalu tepatnya pada masa jahiliyah, banyak perilaku yang mencerminkan jauh
dari kata adanya Hak Asasi Manusia. Para wanita diperbudak, diperjual belikan,
dihina, dituduh membawa sial, bahkan jika ada bayi Perempuan yang lahir akan di
kubur hidup-hidup. Setelah diutusnya nabi Muhammad Saw. Yang berjuang untuk
mengangkat derajat perempuan, sehingga kedudukan antara laki-laki dan perempuan
itu sama. Pada dasarnya di hadapan tuhan, derajat perempuan dan laki-laki itu sama.
Di Indonesia sendiri R.A Kartini juga berjuang untuk mengangkat derajat wanita.
Beliau berjuang agar perempuan indonesia juga memiliki kesempatan yang sama
untuk bersekolah dan menuntut ilmu. Karena pada zaman tersebut perempuan
dianggap ujung-ujungnya hanya akan berada di dapur sehingga tidak diperlukan
untuk menuntut ilmu. Kenyataannya apabila wanita sudah menjadi seorang ibu,
maka ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Setiap manusia memiliki hak
untuk hidup apabila telah dilahirkan. Hak tersebut berasal dari tuhan yang
bersifat alamiah. HAM bersifat universal dan akan menjadi Hak dasar apabila
berada dalam suatu negara, sehingga pemerintah juga memiliki andil dalam
menegakkan HAM ini. Peraturan perundang-undangan dibuat untuk mengatur masalah
HAM, misalnya dalam Pasal 28A UUD 1945 berbunyi, ’’Setiap orang mempunyai
jaminan hak atas kehidupannya, baim untuk hak hidup dan mempertahankan
kehidupan’’. Salah satu Upaya yang dilakukan adalah membentuk komnas HAM untuk
meningkatkan penegakan serta perlindungan Hak Asasi Manusia. Di Indonesia
terdapat beberapa kasus pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum menemukan
titik terangnya. Pada tahun 2015 silam, terjadi pembunuhan terhadap mahasiswa
jurusan biologi Universitas Indonesia Bernama Akseyna Ahad Dori. Aktivis HAM
yaitu Munir Said Thalib pada tanggal 7 September 2004 dibunuh dengan cara
diracun menggunakan arsenik saat berada di dalam pesawat pada penerbangan
menuju Amsterdam untuk melanjutkan Pendidikan pascasarjananya. Kasus Penculikan
dan pembunuhan yang menimpa aktivis buruh Bernama Marsinah juga belum
terselesaikan. Hilangnya aktivis sekaligus penyair Wiji Thukul tahun 1998 juga
termasuk ke dalam kasus pelanggaran HAM yang tidak dapat diselesaikan hingga
saat ini. Selain itu, konflik antara Palestina dan Israel yang hingga saat ini
masih berlanjut juga merupakan pelanggaran HAM berat. Banyak nyawa yang hilang
akibat dari tragedi ini.
Komentar
Posting Komentar