Hak Asasi Manusia


1    Hak Asasi Manusia

Berbicara mengenai Hak Asasi Manusia artinya membicarakan tentang dimensi kehidupan manusia. Beberapa abad yang telah lalu tepatnya pada masa jahiliyah, banyak perilaku yang mencerminkan jauh dari kata adanya Hak Asasi Manusia. Para wanita diperbudak, diperjual belikan, dihina, dituduh membawa sial, bahkan jika ada bayi Perempuan yang lahir akan di kubur hidup-hidup. Setelah diutusnya nabi Muhammad Saw. Yang berjuang untuk mengangkat derajat perempuan, sehingga kedudukan antara laki-laki dan perempuan itu sama. Pada dasarnya di hadapan tuhan, derajat perempuan dan laki-laki itu sama. Di Indonesia sendiri R.A Kartini juga berjuang untuk mengangkat derajat wanita. Beliau berjuang agar perempuan indonesia juga memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah dan menuntut ilmu. Karena pada zaman tersebut perempuan dianggap ujung-ujungnya hanya akan berada di dapur sehingga tidak diperlukan untuk menuntut ilmu. Kenyataannya apabila wanita sudah menjadi seorang ibu, maka ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup apabila telah dilahirkan. Hak tersebut berasal dari tuhan yang bersifat alamiah. HAM bersifat universal dan akan menjadi Hak dasar apabila berada dalam suatu negara, sehingga pemerintah juga memiliki andil dalam menegakkan HAM ini. Peraturan perundang-undangan dibuat untuk mengatur masalah HAM, misalnya dalam Pasal 28A UUD 1945 berbunyi, ’’Setiap orang mempunyai jaminan hak atas kehidupannya, baim untuk hak hidup dan mempertahankan kehidupan’’. Salah satu Upaya yang dilakukan adalah membentuk komnas HAM untuk meningkatkan penegakan serta perlindungan Hak Asasi Manusia. Di Indonesia terdapat beberapa kasus pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum menemukan titik terangnya. Pada tahun 2015 silam, terjadi pembunuhan terhadap mahasiswa jurusan biologi Universitas Indonesia Bernama Akseyna Ahad Dori. Aktivis HAM yaitu Munir Said Thalib pada tanggal 7 September 2004 dibunuh dengan cara diracun menggunakan arsenik saat berada di dalam pesawat pada penerbangan menuju Amsterdam untuk melanjutkan Pendidikan pascasarjananya. Kasus Penculikan dan pembunuhan yang menimpa aktivis buruh Bernama Marsinah juga belum terselesaikan. Hilangnya aktivis sekaligus penyair Wiji Thukul tahun 1998 juga termasuk ke dalam kasus pelanggaran HAM yang tidak dapat diselesaikan hingga saat ini. Selain itu, konflik antara Palestina dan Israel yang hingga saat ini masih berlanjut juga merupakan pelanggaran HAM berat. Banyak nyawa yang hilang akibat dari tragedi ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Pancasila

Pancasila Sebagai Solusi problem Bangsa (Korupsi, Narkoba, Kerusakan lingkungan dan Dekandesi moral)